Foto rapat pembahasan zakat fitrah tahun 2021. (Foto: Permudaku/Raf'an)
Permudaku - Rapat bersama Badan Amil Zakat dan Tokoh masyarakat Dusun Kuduk-kuduk dalam rangka penyelenggaraan Zakat Fitrah tahun 1442 H / 2021 M di kediaman kepala dusun, Jum'at, 7 Mei 2021.
Hadir bersama Ketua RW 5 Desa Patarselamat dan Ketua RT 1, RT 2 dan RT 3 di dusun Kuduk-kuduk, rapat di pimpin langsung oleh Ust. Dafir selaku Amil Zakat Fitrah.
Telah disepakati bersama bahwa pelaksanaan penerimaan zakat fitrah tahun 2021 akan di laksanakan hari Selasa, 11 Mei 2021 bertempat di musolah Nur Ali (langgar Eler) di mulai jam 14.00 WIS sampai selesai.